INDEKS / DETAIL

Foto Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA

Foto Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA
oleh Mabes Polri - Approver | Diupdate pada WIB

Jakarta - Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

Berikan Komentar