Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 27 influencer terkait promosi judi daring, termasuk selebritas Wulan Guritno, Amanda Manopo, dan Yuki Kato.
Untuk melihat detail foto dan berita lengkapnya, silahkan akses link berikut: https://mediahub.polri.go.id/image/detail/92613-27-influencer-diperiksa-terkait-promosi-jadi-online-siapa-aja
Berikan Komentar